JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, BPJS akan menerapkan sistem ...
JAKARTA – Segini iuran kelas BPJS Kesehatan yang dihapus diganti KRIS. Di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan menghapus BPJS beserta sistem kelas yang ada, yaitu kelas 1, 2 dan 3.
PIKIRAN RAKYAT - Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan pada 30 Juni 2025 mendatang, masih belum memiliki besaran iuran yang pasti. BPJS ...
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, pihaknya segera membahas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghapus kelas 1, 2, dan 3 dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Sebab, ...
Anggota DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menanggapi sistem layanan kelas 1, 2, 3 dalam BPJS Kesehatan dihapus dan diganti dengan sistem Kelas Rawat Inap ...
Pemerintah resmi menghapus kelas 1,2 dan 3 di BPJS Kesehatan. Sebagai gantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan ...
JAKARTA - Iuran peserta BPJS Kesehatan menjadi sorotan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru untuk rawat inap peserta BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan ...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini ramai soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 8 Mei 2024.
Pemerintah akan memberlakukan kelas rawat inap standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit se-Indonesia Indonesia paling lambat Juni 2025. Hal ini tertuang dalam peraturan ...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus fasilitas kelas I, II dan III dalam BPJS Kesehatan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 ...
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, BPJS akan menerapkan sistem ...